Kamis, 24 Juli 2008

TUNTUTAN IKATAN NELAYAN SAIJAAN (INSAN) KALSEL PENYELESAIAN KONFLIK ANTAR NELAYAN

Hari ini kami terpaksa lagi untuk turun ke jalan menuntut Pemerintah Daerah terutama Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kotabaru untuk menyelesaikan masalah-masalah yang sering kami hadapi dalam bekerja di lautterutama masalah perbatasan antara daerah di seluruh wilayah Kabupaten Kotabaru. Sudah banyak kerugian yang kami alami, baik kerugia fisik maupun materi akibat adanya batas-batas tersebut. Kejadian tersebut sering membuat kami merasa tidak aman dalam bekerja dan semakin menambah beban hidup kami yang semakin terhimpit karena baru-baru ini pemerintah daerah juga telah menaikkan harga BBM.


Sudah banyak terjadi konflik, perselisihan, pengambilan alat tangkap, perkelahian yang terjadi sejak tahun 2000 hingga tahun 2008 ini, diantaranya kejadian antara nelayan kami dengan nelayan Sungai Dungun yang berakibat cacat fisik seumur hidup karena tangan nelayan kami di bacok nelayan Sungai Dungun pada bulan November 2003, pengambilan secara paksa alat tangkap nelayan kami oleh nelayan Sungai Dungun, pada bulan November 2004, penyanderaan 4 buah kapal nelayan kami yang di lakukan oleh nelayan Sungai Dungun pada bulan November 2005, perusakan kapal dan dan alat tangkap serta perkelahian dan penyanderaan 5 buah kapal yang mengakibatkan kerugian fisik dan materi pada bulan Januari 2006, adanya penabrakan secara sengaja dan pengusiran nelayan kami yang igin memancing oleh nelayan Sekapung pada bulan Desember 2006dan kejadian yang sama di bulan Februari 2007, pengambilan alat tangkap nelayan kami oleh nelayan Teluk Gosong pada bulan Mei 2006, pengambilan secara paksa 5 buah alat tangkap kami oelh nelayan Teluk Gosong, serta banyak konflik lainnya yang terjadi dengan nelayan daerah Tarjun, Pantai, Senakin, Tanjung Batu, Sebuli, Pulau Kapak, Tanjung Harapan dll.

Semua kejadian tersebut hingga sekarang tidak pernah di selesaikan secara menyeluruh oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kotabaru, yang ada Dinas KP malah menyetujui adanya batas-batas tiap daerah yang mengakibatkan seringnya terjadi konflik berkepanjangan antara nelayan. Sudah banyak surat yang kami layangkan untuk menyelesaikan maslah batas tersebut hingga tuntas namun yang ada hanya dialog-dialog yang berakhir buntu dan sampai sekarang masalah tersebut belum juga teratasi, lebih celakanya lagi Dinas KP membentuk “Pokwasmas” di setiap daerah untuk perpanjangan tangannya dalam mengawasi wilayah laut yang tindakannya sering tidak jelas, yang ada malah mengadu domba sesama nelayan.


Secara sadar maupun tidak banyaknya terjadi konflik nelayan di karenakan wilayah tangkap di laut akibat marakanya aktifitas pertambangan di laut dan banyaknya pembangunan “Pelsus” batubara, dan yang kami rasakan hal tersebut sangat merusak lingkungan laut, sementara alat tangkap kami berupa lampara dasar mini dianggap oleh dinas KP sebagai perusak lingkungan, padahal hal itu tidak pernah terbukti dan sekali lagi kami nelayan kecil di jadikan kambing hitam terhadapa kerusakan lingkungan laut.


Berdasarkan hal tersebut kami Ikatan Nelayan Saijaan (INSAN) menuntut Pemerintah khususnya Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kotabaru, tuntutan kami sebagi berikut :


1.. Menuntut kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Kab.Kotabaru untuk mencabut semua kesepaktan yang menyetujui adanya batas-batas antara daerah dalam bekerja di laut, dan hal ini di tuangkan dalam surat edaran yang berisi larangan adanya batas antar sesama nelayan kecil/tradisional dalam bekerja di laut yang di tandatangani oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, dan yang di harapkan adalah saling membina keharmonisan dan saling menghargai sesama nelayan.


2.. Menuntut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan untuk membubarkan “Pokwasmas” yang ada di setiap daerah karena tujuan dan fungsinya tidak jelas, yang ada malah mengadu domba sesama nelayan.


3.. Menuntut Dinas Kelautan dan Perikanan untuk mengembalikan alat tangkap nelayan kami yang di ambil oleh nelayan Teluk Gosong tanpa syarat apapun, dan apabila ada kerusakan yang terjadi pada alat tangkap kami maka kami meminta pertanggungjwaban terhadap kerusakan tersebut kepada Dinas Kelautan dan Perikanan, karena hal tersebut merupakan kelalaian Dinas Kelautan dan Perikanan dalam menyelesaikan masalah batas yang sampai sekarang tidak kunjung selesai


Demikian sikap dan tuntutan politik kami, semoga seluruh nelayan Kotabaru dapat bersatu melawan segala bentuk penindasan.


HIDUP NELAYAN, NELAYAN BERSATU TAK BISA DIKALAHKAN !!!


Kotabaru, Senin, 21 Juli 2008 (Sumber :
Eksekutif Daerah WALHI)

Tidak ada komentar: