Sabtu, 26 Juli 2008

Petani Rumput Laut Rugi.

KABAENA DIAMBANG MALAPETAKA.

Aktivitas tambang PT. Billy Indonesia di Kabaena telah mengeruk tanah dibukit Bumbuntuwele sangat merisaukan warga di sekitar Desa Lambale Dongkala dan Tapuhaka. Aktivitas perusahaan ini membawa kerusakan hutan dibukit itu, yang menimbulkan kelangkaan air minum karena keringnya sumber mata air dibukit tersebut.

Menurut Alkautsar dari Aliansi Masyarakat Kabaena Bersatu (AMBK) menjelaskan banyaknya Lumpur warna merah dipinggir laut akibat sedimentasi dari bukit itu menyebabkan ratusan hektar arear budidaya rumput laut di Kelurahan Lambale dan Desa Tapuhaka rusak. Akibatnya banyak petani rumput laut gulung tikar karena menanggung rugi. Belum lagi dampak terhadap ekosistem perairan disekitarnya akan rusak.

Selain itu didaerah Kulisusu buton utara akibat perambahan hutan yang dilakukan oleh pengelolaan kayu rakyat. 300 kelompok petani rumput laut mengalami gagal panen, akibat air bah yang masuk dalam areal budidaya. Menurut La Ode Ramlan ketua HNSI perambahan hutan yang berimbas pada hilanya daerah resapan air, mengakibatkan potongan kayu dan berbagai sisa sampah dari pegunungan ikut hanyut menggenangi lahan pengembangbiakan rumput laut. (Sumber Kendari Pos 26 Juli 2008).

Menurut salah satu LSM/Ngo Yayasan Pelestarian Laut dan Pantai mengharpakan perhatian pemerintah propinsi maupun kabupaten yang sudah mengeluarkan kuasa pertambangan (KP) dan izin pengelolaan kayu rakyat (IPKR) untuk meninjau kembali izin yang sudah diberikan jangan melakukan pekerjaan dengan mengabaikan kerusakan lingkungan yang bakal timbul. Lebih jauh akan mengakibatkan kerusakan ekosistem lingkungan baik didarat maupun dilaut.

Pemerintah seharusnya melihat lebih jauh apabila mengeluarkan izin kuasa pertambangan (KP) dan izin pengelolaan kayu rakyat (IPKR) apakah menguntungkan masyarakat atau malahan menimbulkan keresahan dimasyarakat atau malahan bencana yang akan datang.

(Pengirim : Mukhtar, A.Pi Forum Illegal Fishing Indonesia)

Tidak ada komentar: