Rabu, 16 Juli 2008

Enam Kapal Ikan Tangkapan Dilelang

PONTIANAK, METRO - Enam Kapal tangkapan TNI AL yang diamankan di perairan Kalimantan Barat karena mencuri ikan, Selasa (8/7) dilelang. Lelang tersebut diperantarai oleh Kantor Lelang Pontianak, di Markas pangkalan TNI AL Pontianak Jalan Kom Yos Sudarso. Danlanal Letkol (S) Taufik Harun menjelaskan, lelang yang dilakukan tingkat penyidik ini berdasarkan pasal 45 ayat 1 KUHP yang menyatakan bahwa ada wewenang penyidik untuk melelang barang cepat rusak, dan pemeliharaan biaya yang tinggi.


"Lelang ini kita lakukan agar nilai ekonomis kapal tersebut tidak berkurang," ujar Danlanal didampingi beberapa perwira TNI AL. Untuk proses penyedikan lanjutnya, masih tetap berlanjut meski kapalnya telah dilelang. Saat ini di Lanal Pontianak, kata Taufik, ada 13 kapal hasil tangkapan sejak tahun 2002 hingga 2006 yang sudah rusak. "Itu bukan karena proses hukum yang lamban. Eksekusi yang terlalu lama," ungkapnya. Taufik menjelaskan, dari enam kapal tersebut, satu diantaranya berbendera Indonesia yang digunakan oleh nelayan Thailand. Kemudian lima kapal lainnya, merupakan kapal nelayan asing asal Vietnam yang ditangkap sekitar 12 April 2008 lalu oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).


Kapal-kapal yang dilelang oleh perantara dari kantor lelang Pontianak tersebut antara lain KM Putra Bima 2 yang berbendera Indonesia beserta perlengkapannya. Limit harganya Rp219 juta dan terjual Rp 225 juta. Kemudian lima kapal lainnya adalah KM KG 1735 TS limit Rp 92,1 juta dilepas dengan harga Rp94 juta. Kemudian, KM KG 91408 TS limit Rp 92,1 juta dilepas dengan harga Rp 96 juta dan KM KG 90055 TS limit Rp 81.3 juta dilepas dengan harga Rp84 juta. Seterusnya KM KG 90433 TS limit Rp92.1 juta dilepas dengan harga Rp96 juta serta KM KG 90212 TS limit Rp 89 juta dilepas dengan harga Rp95 juta. Krisdianto dari Kantor Lelang Pontianak didampingi Kepala Seksi Lelang Kantor Lelang Pontianak Mukimin mengungkapkan lelang ini hanya diikuti oleh dua peserta saja.

"Yakni dari PT Graha Bina Mandiri dan PT Mandra Guna Sejati. Keduanya dari Batam Kepulauan Riau," ungkapnya. Dia menambahkan bahwa, paket kapal 1, 2, dan 3 (KM Putra Bima 2, KM KG 1735, KG 91408 TS dimenangkan oleh PT Mandra Guna Gema Sejati. "Sedangkan paket 3, 4, dan 5 (KM KG 90055 TS, KM KG 90433 TS dan KM KG 90212 TS) dimenangkan oleh PT Graha Bina Mandiri," jelasnya. (jai) PONTIANAK, METRO

Pengirim : (Mukhtar, A.Pi Kepala Satker PSDKP Kendari).

http://mukhtar-api.blogspot.com

Tidak ada komentar: