Jumat, 25 Juli 2008

Pengawasan Mutu Produk Perikanan Diperketat

Departemen Kelautan dan Perikanan akan memprioritaskan pengawasan penanganan keamanan produk (food safety) untuk menjamin mutu dan keamanan hasil perikanan yang akan diekspor. "Kami terus memperketat pengawasan produk," kata Direktur Pemasaran Luar Negeri Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Saut P. Hutagalung kepada Tempo di Jakarta kemarin.

Untuk meningkatkan mutu dan keamanan produk perikanan itu, kata dia, Departemen Kelautan akan memperbaiki regulasi ketentuan pengawasan mutu dan peningkatan sumber daya manusia. "Kemampuan uji laboratorium di tingkat daerah akan diperbaiki dan prasarana akan ditambah," kata Saut.

Peningkatan mutu dan keamanan produk perikanan ini, kata dia, dilakukan agar penolakan produk ekspor oleh negara importir, terutama Uni Eropa, berkurang.

Data menunjukkan penolakan produk perikanan oleh Uni Eropa masih terjadi meskipun dengan kecenderungan menurun. Pada 2004, penolakan ekspor perikanan dari Uni Eropa sebanyak 70 kasus. Adapun pada 2005 mencapai 49 kasus, pada 2006 menurun menjadi 34 kasus, dan tahun lalu menurun menjadi 12 kasus. Hingga Juli 2008, penolakan produk perikanan asal Indonesia sebanyak 3 kasus.

Dia memaparkan faktor lain yang juga mengakibatkan rendahnya mutu dan keamanan produk perikanan untuk ekspor adalah sistem logistik serta angkutan yang buruk dan terlalu panjang. "Bongkar-muat ikan yang terlalu sering akan menimbulkan kontaminasi. Ini menjadi permasalahan yang serius," ujarnya.

Selama ini, kata dia, hasil perikanan yang akan diekspor ke Amerika Serikat ataupun Uni Eropa harus dibawa dulu ke Surabaya atau Jakarta. Kondisi itu diperparah oleh buruknya pasokan listrik untuk sistem pendingin. "Titik lemah ini harus diawasi," ujarnya. ISMI WAHID (Koran Tempo) Jum’at, 25 Juli 2008. (Pengirim : Mukhtar, A.Pi Satker PSDKP Kendari http://mukhtar-api.blogspot.com )

Tidak ada komentar: