Selasa, 11 November 2008

Kapal Illegal Fishing Asal Filipina di Tangkap KP. Todak 002.

Satu buah kapal jenis pumb boat KM. Johsua 22 B yang di nahkodai Jonni Katiho pada hari Jum’at tanggal 7 7 November 2008 jam 06.30 Wita di tangkap oleh Kapal Pengawas (KP) Todak 002 pada posisi 02o29’608’ S – 125o02’716’E yaitu di perairan Laut Banda sekitar pulau Taliabu dan Pulau Sanana. Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh KP. Todak 02 yang dinahkodai Samuel Sandi S.St.Pi diduga kapal illegal fishing tersebut melanggar pasal 7 ayat (2) huruf d jo. Pasal 100, Pasal 42 ayat (2) jo Pasal 98, Pasal 27 ayat (2) jo pasal 93 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan dengan denta maksimal 250 juta yaitu diduga melakukan penangkapan ikan tanpa Surat Laik Operasi (SLO), Daftar ABK dalam SIB tidak sesuai dengan ABK di atas kapal dan Penggunaan Tenaga Kerja Asing yang tidak sesuai dengan SIPI.

Barang bukti dari kapal yang di ad hock ke Pangkalan KP. Todak 002 di Satker PSDKP Kendari yang berada di PPS Kendari yaitu Satu unit KM. Joshua 22 B ukuran 7 GT dan dokumen, Ikan tuna dan laying sebanyak 870 Kg. Saat ini kapal tersebut sementara diproses oleh pihak KP. Todak 002 setelah itu diserahkan ke Satker PSDKP Kendari untuk proses lebih lanjut.

Lebih lanjut Ka Satker PSDKP Kendari Mukhtar, A.Pi mengatakan bahwa proses lebih lanjut setelah diserahkan oleh pihak KP. Todak 002 akan melakukan klarifikasi kejadian dan pelanggaran terhadap kapal tersebut untuk diserahkan ke pusat. Selain itu ABK kapal tesebut berjumlah 23 orang yaitu 1 orang berkebangsaan Indonesia dan 22 Orang Berkebangsaan Filipina yang memerlukan penanganan lintas sektoral dengan pihak imigrasi untuk pendeportasian ABK. (Sumber Satker PSDKP Kendari). www.p2sdkpkendari.com, Jl. Samudera No. 1 Puday Kendari Sultra, Telp. 0401-395958, 390970 Fax. 0401-395959

Coremap Propinsi Sultra Melakukan Penyusunan Renstra

Bertempat di Hotel Aden Kendari pada tangal 10 Nopember 2008 Coremap Sultra melakukan Rapat Penyususnan Rencana Strategi (Renstra) Lanjutan Pengelolaan Terumbuk Karang Provinsi Sulawesi Tenggara. Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tenggara Bapak Hotman Hutauruk, A.Pi, SH, M.Si.

Peserta rapat dari berbagai elemen seperti dari Dinas DKP Provinsi maupun Kabupaten/Kota, Bapedaldal Provinsi maupun Kabupaten/Kota, Aparat penegak Hukum (TNI AL dan satker PSDKP Kendari), Kalangan Akademis dan LSM.

Pembahasan materi dan tanya jawab dilakukan oleh pemateri Prof. DR. Budimawan, DEA membawakan materi Urgensi Terumbu Karang dalam pengelolan terumbu karang dan Ahmad Faizal, ST, M.Si dengan materi Pembahasan draft Restra Terumbu Karang Sultra.

Pelaksanaan Rapat ini Coremap Sultra bekerjasama dengan Yayasan Pelestarian Laut dan Pantai (Marine and Coastal Conservation Faundation) yang merupakan salah satu LSM yang melakukan Identifikasi Kerusakan Terumbuk karang di Perairan Pulau Saponda, Identifikasi Illegal Fishing di Perairan Wawonii dan melakukan Pemetaan wilayah Illegal Fishing di Perairan Sulawesi Tenggara.

PERTAMINA Kembali Cemari Laut

Sejumlah organisasi lingkungan hidup dan ORMAS nelayan menyayangkan terjadinya kembali pencemaran di perairan laut Indramayu oleh PERTAMINA UP VI Balongan, pada tanggal pada tanggal 14 September 2008 lalu. Pencemaran tersebut dipicu oleh kebocoran floating hose (string ”C”) SBM pada saat
kegiatan loading crude oil. Tanggal 3 Oktober 2008. Pencemaran
kembali menyusul


Sebelumnya, pencemaran serupa sudah terjadi dan menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat petambak dan nelayan Indramayu. Sejak tahun 2002 telah terjadi 5 kali pencemaran. Masing-masing pada Bulan Desember 2002, Agustus 2003, April 2005, September dan Oktober 2008. Akibatnya, saat ini puluhan ribu masyarakat perikanan Indramayu yang menggantungkan hidupnya pada sumberdaya pesisir dan laut mengalami kerugian. Saat ini, telah dijumpai kematian udang maupun ikan di wilayah tangkap maupun budidaya masyarakat.


Aktivitas pencemaran berulang oleh PERTAMINA UP VI Balongan seharusnya tidak perlu terjadi jika saja proses penegakan hokum dijalankan terhadap pelaku-pelaku yang mencemari lingkungan, termasuk PERTAMINA. Selain memberikan sanksi hukum, Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup seharusnya juga memasukan PERTAMINA UP IV Balongan kedalam daftar hitam industri.


Tanpa adanya tindakan penegakan hukum dan perbaikan kinerja PERTAMINA UP IV Balongan, bisa diperkirakan bahwa pencemaran akan kembali terjadi. WALHI, KPNNI, KIARA, ICEL, LBH Jakarta)

Berantas Illegal Fishing secara Online

Departemen yang dipimpin Menteri Freddy Numberi ini sekarang memiliki program-program e-government yang bisa diandalkan untuk mengatasi masalah pencurian ikan dl perairan indonesia.

Bak adegan film, akhir Agustus lalu, di perairan laut Maluku, polisi mengejar kapal-kapal motor nelayan berkebangsaan asing yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing). Namun, apa daya, kapal-kapal pencuri ikan dengan menggunakan pukat harimau itu berhasil lolos dari sergapan polisi dan melarikan diri ke luar negeri. Saat ini polisi sedang mengirim tim ke luar negeri untuk mengupayakan agar kapal-kapal itu bisa ditarik ke Indonesia dan selanjutnya diproses secara hukum.

Masalah illegal fishing belakangan ini makin sering terjadi dan hal ini tentu saja makin merepotkan aparat keamanan yang memiliki sumber daya terbatas. Menghadapi hal itu, Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) tidak tinggal diam. Departemen yang dipimpin oleh Menteri Freddy Numberi ini mencoba meredam kegiatan illegal fishing dengan mengimplementasikan e-government. Caranya adalah dengan membangun infrastruktur yang bisa mengoneksikan data dan informasi antara kantor-kantor DKP di Jakarta, stasiun pengamatan kelautan DKP, dan 33 dinas perikanan dan kelautan provinsi. Harapannya, tentu saja, aktivitas illegal fishing makin cepat diketahui dan diatasi.

Menurut Soen'an H. Poernomo, Kepala Pusat Data, Statistik, dan Informasi DKP, saat ini departemennya telah berhasil mengembangkan infrastruktur Metropolitan Area Network untuk lingkup lima kantor DKP di Jakarta, infrastruktur Wide Area Network di tiga lokasi stasiun pemantau kelautan DKP (Perancak-Bali, Sorong, Bitung), fasilitas Wi-Fi (hotspot) di kantor pusat DKP, dan infrastruktur VOIP untuk komunikasi di lingkup kantor DKP 2007. Dengan anggaran e-government tahun 2007/2008 sebesar Rp. 6,2 miliar, tahun ini DKP sedang mengembangkan teknologi koneksi data dari daerah ke pusat, termasuk penyewaan internet connection untuk 33 dinas kelautan dan perikanan provinsi serta tersedianya local loop V-Sat bagi empat lokasi unit pengamatan kelautan DKP (Perancak-Bali, Sorong, Bitung, dan Sukamandi). "Di kantor DKP terdapat stasiun yang terkoneksi dengan seluruh kapal untuk mengetahui ada atau tidaknya aktivitas illegal fishing karena seluruh kapal telah terpasang transponder," ujar Soen'an.

Sejak 2003, DKP juga telah 3 memiliki sistem pemantauan kapal-kapal penangkap ikan berbasis web atau Vessel Monitoring System (http://dkpvms.dkp.go.id). Tidak hanya memantau, DKP juga telah memberikan layanan perizinan kapal ikan untuk beroperasi di wilayah perairan Indonesia secara elektronik. Program e-government ini membuat layanan DKP kepada pengusaha kapal ikan Indonesia dan asing makin mudah dan cepat (tujuh hari), serta tidak dipungut biaya.

Di samping itu, DKP juga mempunyai sejumlah program e-government untuk pelayanan publik lainnya, yaitu website DKP (www.dkp.go.id). Perizinan (www.perizinan.dkp.go.id), pusat karantina ikan (www.puskari.dkp.go.id), informasi harga ikan (www.pipp.dkp.go.id/pipp2), bursa ikan (www.pdn.dkp.go.id), sistem informasi perhitungan statistik kelautan dan perikanan (http://statistik.dkp.go.id), dan informasi hukum (www.infohukum.dkp.go.id). Untuk memperkuat program e-government itu, DKP pun membangun kerja sama pertukaran data dengan BMG dan Bako-surtanal, dan dengan JICA dalam pengiriman tenaga ahli di bidang TI. (Warta Ekonomi, 3 November 2008).

33,17 Persen Terumbu Karang Indonesia Rusak Parah

Sekitar 33,17 persen dari total 85.707 kilometer persegi (KM2) luas kawasan terumbu karang di perairan laut Indonesia mengalami kerusakan parah, kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Yosmeri di Padang, Rabu.

Kondisi itu berdasarkan hasil penelitian Pusat Penelitian Oeseanograh LIPI pada 841 lokasi kawasan terumbu karang di Indonesia, katanya.

Dari penelitian tersebut diketahui 37,34 persen dari total terumbu karang itu juga mengalami kerusakan dengan kondisi buruk, tambahnya.

Sedangkan kawasan terumbu karang yang masih dalam kondisi baik tercacat 24,26 persen dan kondisi sangat baik hanya 5,32 persen.

Luas total kawasan terumbu karang Indonesia sebesar 85.707 KM2 terdiri dari jenis tepi seluas 14.542 KM2, jenis penghalang 50.223 KM2, jenis landas oseanik 1,402 KM2 dan atol 19.540 KM2.(*) Padang, (ANTARA News) - Go Blue Indonesia.

Paus Beluga di Alaska Terancam Punah

Populasi paus beluga, yang menyusut, yang berenang di lepas pantai kota terbesar Alaska dimasukkan ke dalam daftar hewan yang terancam punah oleh pemerintah federal.

National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA) menyatakan lembaga itu telah menetapkan bahwa paus beluga di Cook Inlet, saluran yang mengalir dari Anchorage ke Teluk Alaska, terancam punah dan layak mendapat perlindungan ketat berdasarkan Endangered Spesies Act.

Populasi hewan tersebut, yang turun jadi kurang dari 278 pada 2005 dari 653 pada 1994, belum lagi pulih akibat masa penangkapan yang berlebihan oleh pemburu Pribumi di wilayah itu, kata beberapa pejabat.
Kebanyakan perburuan paus beluga di Cook Inlet berkurang pada 1999, tapi populasi hewan itu terus terancam, kata beberapa pejabat. “Meskipun perlindungan sudah diberlakukan, paus beluga di Cook Inlet tak bertambah,” kata James Balsinger, penjabat asisten administratur bagi Layanan Perikanan NOAA, dalam suatu pernyataan.

Banyak pecinta lingkungan hidup memuji keputusan pemasukan daftar tersebut, tapi mengecam waktu pelaksanaannya. “Ini mengakhiri perdebatan mengenai apakah paus beluga mesti dilindungi berdasarkan Endangered Species Act dan memulai proses yang sangat penting untuk benar-benar berjuang guna memulihkan spesies itu dan melindungi habitatnya,” kata Brendan Cummings, Direktur Program Samudra di Center for Biological Diversity, dalam suatu pernyataan.

“Negara Bagian Alaska sekarang diharapkan bekerja untuk melindungi paus beluga dan bukan, seperti yang terjadi pada beruang kutub, membantah ilmu pengetahun tersebut dan menuntut pengubahan pemasukan daftar itu,” katanya.

Pemasukan daftar terancam dilakukan kendati ada keberatan dari pemerintah Sarah Palin, calon wakil presiden dari partai Republik. Atas desakan dari pemerintah Palin, NOAA menunda keputusan untuk memasukkan ke dalam daftar tersebut yang sebelumnya diduga dilakukan pada April sehingga lembaga itu dapat melakukan survei tambahan mengenai populasi paus tersebut pada musim panas.

Berbagai kelompok industri juga telah menentang pemasukan daftar itu, yang mereka khawatirkan akan menghambat perkembangan gas dan minyak Cook Inlet, pengiriman barang, penangkapan ikan komersial dan proyek besar pembangunan. Populasi paus beluga di Cook Inlet termasuk lima populasi beluga di perairan Alaska. (Ant/OL-02) ANCHORAGE–MI (18/10): Media Indonesia.

36 Ekor Penyu Dilepas di Perairan Senggigi Lombok

Sedikitnya 36 ekor penyu hijau (Chelonia mydas) dikembalikan ke habitatnya di perairan kawasan obyek wisata Senggigi, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat (31/10) pagi. Penyu yang dilepas itu termasuk barang bukti yang ditangkap aparat Polisi Air Kepolisian Daerah NTB, Rabu lalu sekitar pukul 12.00 wita”.

Tersangka yang menangkap penyu sudah ditahan di Mabes Polda NTB, dan kini sedang dimintai keterangan,” ujar AKBP Agoes Doeta Soepranggono, Dirpolair Polda NTB, sebelum petugas melepas penyu-penyu itu.

Dari 39 ekor yang berhasil disita, hanya 36 ekor yang dilepas, sisanya tiga ekor mati karena mengalami dehidirasi. Bripka Lalu Asmara bersama tiga rekannya, menyita penyu itu ketika berpatroli 29 Oktober lalu di perairan Dusun Ketangga, Desa Pemongkong, Lombok Timur. Penyu-penyu itu bersama satu kapal motor disembunyikan di seputar teluk yang ditumbuhi tanaman mangrove.

Penyu-penyu yang panjang karapasnya 43 cm dan 92 cm rata-rata berusia 10 tahun dan 30 tahun itu, menurut salah seorang tersangka, Jepri, ditangkap di perairan Teluk Maci, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa. Rencananya penyu itu dibawa ke Benoa, Bali.

Jepri bersama empat temannya mengaku, disuruh dan diberi uang operasional oleh pengusaha sebesar Rp 5 juta. Keuntungan penjualan penyu itu dibagi antara pengusaha tersebut dan Jepri. Sesuai ketentuan pasal 21 ayat 2 a dab b Undang-Undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Jepri dincam hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Menurut Windia Adnyane, Peneliti dari Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana, Bali, pihaknya mengambil sample darah penyu untuk kemudian melakukan penelitian dan rekam jejak untuk diketahui asal penyu-penyu itu.

Rute perjalanan

Dari pantauan selama ini, Samudera Hindia merupakan rute lalu lintas penyu. Setelah bertelur di Sukamade, Jawa Timur, penyu mencari makanan ke perairan yang terletak sekitar 80 miles beach di Australia. Setelah setahun dan dua tahun kemudian, dalam perjalanan dari dan ke tempat bertelur itu, ada penyu-penyu yang singgah di beberapa pulau karang di Kawasan Timur Indonesia seperti Pulau Komodo, kemudian Kepulauan Tengah, Matalaa, Sepake (Sulawesi) dan Sepekan (Madura).

Dalam perjalanan itu pula, acapkali penyu-penyu itu tertangkap secara tidak sengaja oleh pancing para nelayan yang menggunakan kapal besar, yang dilengkapi pancing rawe panjang, trawl dan gillnet. Hasil pantauan menyebutkan tak kurang 10.000 ekor penyu per tahun yang tertangkap secara tidak sengaja.

“Kalau yang tertangkap menggunakan pancing J (J hook), pasti mati dan dibuang,” ujar Windia. Karenanya, untuk menyelematkan penyu dari kematian, para nelayan kini berupaya menggunakan pancing yang berbentuk bundar (circle hook). Pancing ini dengan teknologi tertentu bisa dilepas dari mulut penyu-penyu itu. Khaerul Anwar sumber: Kompas go blue Indonesia

50 Tips Mengurangi Global Warming

Sebenarnya kita tidak memerlukan perubahan yang radikal untuk membantu Bumi ini menjadi lebih bersahabat. Ubahlah beberapa rutinitas yang dapat menurunkan “jejak karbon Anda”. Yang pada akhirnya akan menghemat uang Anda juga. Tetapi yang terpenting adalah kita memberikan anak cucu kita tempat yang lebih baik untuk ditinggali.


Berikut adalah 50 Tips Mengurangi Global Warming untuk menyelamatkan bumi kita, menjadikannya tempat hidup yang lebih baik…


MAKANAN DAN MINUMAN

1. Kurangi konsumsi daging—bervegetarian adalah yang terbaik! Berdasarkan penelitian, untuk menghasilkan 1 kg daging, sumber daya yang dihabiskan setara dengan 15 kg gandum. Bayangkan bagaimana kita bisa menyelamatkan bumi dari kekurangan pangan jika kita bervegetarian. Peternakan juga penyumbang 18% “jejak karbon” dunia, yang mana lebih besar dari sektor transportasi (mobil, motor, pesawat, dll). Belum ditambah lagi dengan bahaya gas-gas rumah kaca tambahan yang dihasilkan oleh aktiitas peternakan lainnya seperti metana yang notabene 3 kali lebih berbahaya dari CO2 dan gas NO yang 300 kali lebih berbahaya dari CO2. Dan yang pasti banyak manfaat kesehatan dan spiritual dari bervegetarian. Anda akan menjadi lebih sehat dan pengasih.

2. Makan dan masaklah dari bahan yang masih segar. Menghindari makanan yang sudah diolah atau dikemas akan menurunkan energi yang terbuang akibat proses dan transportasi yang berulang-ulang. Makanan segar juga lebih sehat bagi tubuh kita.

3. Beli produk lokal, hasil pertanian lokal sangat murah dan juga sangat menghemat energi, terutama jika kita menghitung energi dan biaya transportasinya. Makanan organik lebih ramah lingkungan, tetapi periksa juga asalnya. Jika diimpor dari daerah lain, kemungkinan emisi karbon yang dihasilkan akan lebih besar daripada manfaatnya.

4. Daur ulang aluminium, plastik, dan kertas. Akan lebih baik lagi jika Anda bisa menggunakannya berulang-ulang. Energi untuk membuat satu kaleng alumunium setara dengan energi untuk menyalakan TV selama 3 jam.

5. Beli dalam kemasan besar. Akan jauh lebih murah, juga menghemat sumber daya untuk kemasan. Jika terlalu banyak, ajaklah teman atau saudara Anda untuk berbagi saat membelinya.

6. Matikan oven Anda beberapa menit sebelum waktunya. Jika tetap dibiarkan tertutup, maka panas tersebut tidak akan hilang.

7. Hindari fast food. Fast food merupakan penghasil sampah terbesar di dunia. Selain itu konsumsi fast food juga buruk untuk kesehatan Anda.

8. Bawa tas yang bisa dipakai ulang. Bawalah sendiri tas belanja Anda, dengan demikian Anda mengurangi jumlah tas plastik/kresek yang diperlukan. Belakangan ini beberapa pusat perbelanjaan besar di Indonesia sudah mulai mengedukasi pelanggannya untuk menggunakan sistem seperti ini. Jadi sambutlah itikad baik mereka untuk menyelamatkan lingkungan.

9. Gunakan gelas yang bisa dicuci. Jika Anda terbiasa dengan cara modern yang selalu menyajikan minum bagi tamu dengan air atau kopi dalam kemasan. Beralihlah ke cara lama kita. Dengan menggunakan gelas kaca, keramik, atau plastik food grade yang bisa kita cuci dan dipakai ulang.

10. Berbelanjalah di lingkungan sekitar Anda. Akan sangat menghemat biaya transportasi dan BBM Anda.

11. Tanam pohon setiap ada kesempatan. Baik di lingkungan ataupun dengan berpartisipasi dalam program penanaman pohon. Bisa dengan menyumbang bibit, dana, dan lain-lain. Tergantung kesempatan dan kemampuan Anda masing-masing.


DI RUMAH

1. Turunkan suhu AC Anda. Hindari penggunaan suhu maksimal. Gunakan AC pada tingkatan sampai kita merasa cukup nyaman saja. Dan cegah kebocoran dari ruangan ber-AC Anda. Jangan biarkan ada celah yang terbuka jika Anda sedang menggunakan AC Anda karena hal tersebut akan membuat AC bekerja lebih keras untuk mendinginkan ruangan Anda. Pada akhirnya hal ini akan menghemat tagihan listrik Anda.

2. Gunakan timer untuk menghindari lupa mematikan AC. Gunakanlah timer sesuai dengan kebiasaan Anda. Misalnya jam kantor Anda adalah pukul 8.00 sampai 17.00. Set timer AC Anda sesuai dengan jam kantor tersebut. Dengan begitu tidak ada lagi insiden lupa mematikan AC hingga keesokan harinya.

3. Gunakan pemanas air tenaga surya. Meskipun lebih mahal, dalam jangka panjang hal ini akan menghemat tagihan listrik Anda. (Bahkan saat ini sudah ada penerang jalan dengan tenaga surya).

4. Matikan lampu tidak terpakai dan jangan tinggalkan air menetes. Selain menghemat energi dan air bersih, ini akan menghemat banyak tagihan Anda.

5. Gunakan lampu hemat energi. Meskipun lebih mahal, rata-rata mereka lebih kuat 8 kali dan lebih hemat hingga 80 % dari lampu pijar biasa.

6. Maksimalkan pencahayaan dari alam. Gunakan warna terang di tembok, gunakan genteng kaca di plafon, maksimalkan pencahayaan melalui jendela.

7. Hindari posisi stand by pada elektronik Anda! Jika semua peralatan rumah tangga kita matikan (bukan dalam posisi stan by) maka kita akan mengurangi emisi CO2 yang luar biasa dari penghematan energi listrik. Gunakan colokan lampu yang ada tombol on-off-nya. Atau cabut kabel dari sumber listriknya.

8. Jika pengisian ulang baterai Anda sudah penuh, segera cabut! Telepon genggam, pencukur elektrik, sikat gigi elektrik, kamera, dan lain-lain. Jika sudah penuh segera cabut.

9. Kurangi waktu dalam membuka lemari es Anda. Untuk setiap menit Anda membuka pintu lemari es. Akan diperlukan 3 menit full energi untuk mengembalikan suhu kulkas ke suhu yang diinginkan.

10. Jangan membeli bunga potong. Jika daerah Anda bukan penghasil bunga hias, maka bisa dipastikan bunga itu dikirim dari tempat lain. Hal ini akan menghasilkan “jejak karbon” yang besar.

11. Potong makanan dalam ukuran yang lebih kecil. Ukuran potongan yang lebih kecil akan menggunakan energi lebih sedikit untuk memasaknya.

12. Gunakan air dingin untuk mencuci dan cucilah dalam jumlah banyak. Jika Anda memiliki keluarga kecil, tidaklah perlu setiap hari mencuci. Kumpulkanlah sampai kapasitas mesin cuci Anda terpenuhi, hal ini akan menghemat air, mengurangi pemakaian listrik dan juga mengurangi pencemaran akibat deterjen Anda.

13. Gunakan deterjen dan pembersih ramah lingkungan. Saat ini mungkin harganya memang lebih mahal. Tetapi bila Anda mampu, lakukanlah demi masa depan anak cucu kita.

14. Gunakan ulang perabotan rumah Anda. Jika Anda sudah bosan dengan perabotan Anda, Anda bisa melakukan obral di garasi rumah, berikan kepada orang lain. Atau bawa ke pengerajin untuk dimodifikasi sesuai keinginan Anda.

15. Donasikan mainan yang sudah tidak pantas untuk umur anak Anda. Hal ini akan mengurangi produksi mainan-mainan yang hanya akan terus menghabiskan sumber daya bumi kita.

16. Jika menggunakan deodorant atau produk-produk semprot lainnya, jangan menggunakan aerosol. Pilihan spray dengan kemasan botol kaca akan lebih baik. Aerosol juga penyumbang besar dalam pencemaran udara kita.


DALAM PEKERJAAN

1. Makan siang dikantor. Jika kita sering makan diluar kantor dengan bungkusan dan rutin, lebih baik jika Anda membeli kotak makan atau tempat minum yang kuat dan bisa dipakai berulang kali. Hindari media bungkus plastik atau stereofoam (Berasal dari minyak bumi dan susah untuk diuraikan).

2. Gunakan kertas lebih sedikit. Gunakan e-mail internal Anda dan software perkantoran untuk membuat laporan internal. Cetaklah laporan/presentasi hanya jika diperlukan untuk melakukan kesepakatan dengan pihak luar.

3. Matikan peralatan kantor Anda. Matikan dari sumbernya. Jangan dibuat stand by, matikan UPS dan trafo. Jika perlu cabut dari sumber listriknya.

4. Gunakan e-banking. Alihkan tagihan kartu kredit Anda melalui penagihan lewat e-mail, beberapa bank di Indonesia sudah dapat melakukannya. Bank-bank di Indonesia saat ini umumnya telah menyediakan fasilitas e-banking yang sangat lengkap. Kita bisa melakukan hampir semua transaksi pembayaran, transfer, pembelian voucher, dan lain-lain melalui internet banking, bahkan mobile banking.Memaksimalk an penggunaan e-banking akan menghemat banyak waktu dan biaya Anda. Anda telah menghemat dan meyelamatkan banyak pohon dan konsumsi CO2 untuk proses pembuatan kertas. Anda juga menghemat sangat banyak konsumsi BBM yang dibutuhkan untuk pergi ke bank atau ke ATM.Mulailah belajar untuk menggunakan e-banking bila Anda belum biasa untuk menggunakannya. Jangan mengkhawatirkan masalah keamanan karena teknologi pengamanan jaringan perbankan saat ini sudah sangat canggih. Tidak akan ada masalah dalam hal keamanan apabila Anda mengikuti dengan baik cara-cara dan panduan yang disarankan untuk
melakukan transaksi online dengan aman.

5. Bagi industri, mulailah untuk menggunakan sumber energi yang dapat diperbaharui (tenaga angin, air, surya, dll). Gunakan peralatan yang hemat listrik dan hemat energi, serta buatlah kebijakan/peraturan penghematan energi dan sumber daya di perusahaan Anda. Pilihlah teknologi yang ramah lingkungan, dan lakukanlah manajemen yang baik untuk menangani limbah industri Anda.Edukasi karyawan Anda untuk terbiasa bertanggung jawab dalam penggunaan energi dan sumber daya perusahaan. Tingkatkanlah kesadaran mereka mengenai kecintaan terhadap lingkungan, tidak dengan hanya membuat peraturan dan hukuman.Berkontribu silah bagi perlindungan dan keselamatan lingkungan sebagai bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan Anda. Lakukanlah program penanaman pohon, pembersihan lingkungan, dll. Pada akhirnya hal tersebut juga akan memberikan keuntungan bagi perusahaan Anda karena citra perusahaan Anda akan terangkat sebagai perusahaan yang beradab dan berbudaya.


DALAM PERJALANAN

1. Berliburlah di dalam negeri dan gunakanlah transportasi darat! Sebab berlibur akan sangat meningkatkan jejak karbon Anda. Terutama jika dilakukan dengan menggunakan pesawat. Hal ini dapat mengurangi banyak sekali emisi karbon.Pesawat terbang merupakan penyumbang gas rumah kaca yang lebih signiikan daripada mobil atau kendaraan darat lainnya.

2. Kurangi perjalanan bisnis Anda. Teknologi sekarang sangat memungkinkan untuk melakukan teleconference, juga menyediakan begitu banyak metode berkomunikasi via internet. Ditambah lagi dengan makin murahnya biaya internet, Anda akan menghemat banyak pengeluaran perjalanan Anda, dan tentunya mengurangi jejak karbon Anda secara signiikan. Pengecualian dapat dilakukan untuk transaksi yang membutuhkan tanda tangan Anda atau yang benar-benar membutuhkan kehadiran Anda.

3. Gunakan handuk hotel Anda lebih dari satu hari. Anda akan menghemat salah satu seumber daya terpenting, yaitu air, dan juga mengurangi pencemaran akibat deterjen yang dipakai. Lebih jauh lagi, Anda menghemat energi dari mesin pencuci dan pengering yang digunakan.

SAAT MENGEMUDI

1. Gunakan mobil antar jemput untuk sekolah anak Anda, hal ini akan sangat mengurangi beban BBM Anda, sopir, dan cicilan kendaraan. Jika belum ada, mungkin Anda bisa memulainya, dan menjadikan sebagai bisnis Anda.

2. Kecil itu indah dan hemat. Jika Anda tidak bisa lepas dari penggunaan mobil, gunakanlah city car atau mobil dengan bahan bakar bio fuel, elektrik, hibrida, bahkan hidrogen, tergantung dari kemampuan Anda masing-masing. Tidak perlu membeli SUV besar 4 x 4 jika Anda tidak bekerja dipertambangan atau perkebunan. Gunakan kendaraan hibrida bila Anda mampu membelinya.

3. Ganti bahan bakar Anda! Gunakan bahan bakar alami atau yang dapat diperbaharui (di Indonesia tersedia bio solar dan bio pertamax). Luar biasa jika bisa Anda bisa menggunakan bahan bakar hidrogen.

4. Cek tekanan angin ban dan jadwal service Anda. Dari beberapa survei dipercaya menjaga kondisi mobil Anda pada kondisi optimal akan menghemat 5% penggunaan bahan bakar Anda.

5. Sewa mobil saat diperlukan. Jika mobil bukan sarana utama Anda maka menyewa adalah pilihan yang baik. Termasuk jika Anda hanya memerlukan kendaraan besar (Family Car atau SUV) untuk beberapa kesempatan saja. Penghematan dari cicilan ataupun bahan bakar harian Anda akan sangat terasa.

6. Matikan mesin saat menunggu di sekolah anak Anda atau saat terjadi kemacetan total. Ini sangat sering terjadi. Panas saat menunggu bisa dikurangi dengan menggunakan kaca ilm yang baik atau penghalang matahari yang banyak dijual di toko aksesoris mobil. Atau parkirkan mobil Anda ditempat yang rindang.

7. Berbagilah! Carilah rekan kerja, teman yang area kerjanya sejalan dengan tujuan kerja Anda. Anda bisa berbagi biaya perjalanan dengan mereka.

8. Belajarlah cara mengemudi yang baik. Ganti perseneling lebih awal bisa mengurangi konsumsi BBM hingga 15%. Jika mendekati kemacetan atau lampu lalu lintas berhentilah perlahan bukan dengan rem mendadak. Hindarkan mengemudi dengan kasar. Pindahkan gigi saat mencapai 2500-3000 rpm. Dan mengemudilah di batasan 1500-3000 rpm, beberapa survei mendapatkan hasil yang memuaskan dalam kehematan BBM dalam range tersebut.

ELEKTRONIK

1. Go rechargeable, gunakan peralatan dengan baterai yang bisa diisi ulang. Jika harus menggunakan yang satu kali buang gunakan lithium-ion (Li-Ion) dan nickel metal hydride (NiMH) sangat hemat biaya, efektif!

2. Utamakan hemat energi saat membeli peralatan elektronik. Misalnya pilihlah TV LCD daripada TV CRT (TV tabung konvensional) . Carilah AC atau kulkas dengan konsumsi listrik terendah, dll. Saat ini tidak terlalu sulit untuk menemukan produk elektronik hemat energi karena produsen beramai-ramai mulai memfokuskan strategi pemasarannya ke produk-produk seperti itu. Lihat saja dari seberapa sering Anda melihat iklan-iklan AC hemat energi di media cetak maupun elektronik.

3. Gunakan lebih lama. Jangan mudah berganti alat elektronik yang memiliki fungsi sama. Jika terpaksa dilakukan, donasikan barang Anda yang lama.

ALAT KEBERSIHAN

1. Cleaner, greener, meaner. Meskipun masih lebih mahal, produk kebersihan yang ramah lingkungan sudah mulai hadir di supermarket. Belilah bila Anda mampu. Namun sebenarnya cuka dan baking soda bisa digunakan untuk pembersihan hampir barang apapun. Campurlah cuka dengan air hangat (50:50), larutan cuka air tersebut dapat digunakan sebagai pembersih serba guna.. Baking soda bisa digunakan untuk membersihkan bau pada karpet.

2. Pastikan rumah Anda memiliki sirkulasi udara yang baik. Ini sangat penting agar energi dan racun sekitar kita cepat bersih. Terutama saat membersihkannya.

3. Untuk kesegaran ruangan, tempatkan tumbuhan yang bisa hidup di dalam ruangan, akan sangat membantu kesegaran lingkungan Anda.

4. Untuk penanganan barang beracun, segera hubungi dinas kebersihan atau lingkungan di lingkungan Anda.


sumber:
E-book GLOBAL WARMING

Disadur oleh: Agus R. dan Rudy S apadong.com

http://www.liputankita.com

Pencemaran di Kapuas dari Hulu hingga Hilir

Perairan Indonesia khususnya perairan Natuna, Laut China Selatan, Laut Sulawesi bagian utara Samudara Pasifik, dan Laut Arafuru ternyata masih menjadi incaran para nelayan asing berburu ikan secara ilegal.

Pencemaran berbagai zat kimia berbahaya di Sungai Kapuas di Kalimantan Barat saat ini sudah terjadi mulai bagian hulu hingga hilir sungai. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Kalbar berupaya meminimalisasi pencemaran tersebut dengan merancang peraturan daerah tentang standardisasi kualitas air sungai.

”Sungai Kapuas tak hanya tercemari zat kimia merkuri, tetapi juga limbah pabrik, bakteri coli, dan ada juga indikasi tercemar pestisida dari perkebunan,” kata Ketua Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Kalbar Tri Budiarto di Pontianak, Selasa (16/9).

Dari penelitian Fakultas MIPA Universitas Tanjungpura Pontianak pertengahan 2008 di hulu Sungai Kapuas, di Kabupaten Sintang dan Sekadau, tampak bahwa sungai dengan panjang 1.086 kilometer itu secara kimiawi dan biologis sudah tercemar.

Dekan Fakultas MIPA Untan Thamrin Usman mengungkapkan, hasil penelitian di Sekadau menemukan kandungan merkuri (Hg) mencapai 0,2 ppb ( parts per billion) dua kali lipat di atas ambang batas normal. Penelitian di Kabupaten Sintang menemukan kandungan Hg hingga 0,4 ppb. Dia yakin, pencemaran seperti itu di hulu pasti berdampak ke hilir.

Temuan ini melengkapi penelitian beberapa tahun sebelumnya, saat ditemukan kandungan Hg yang melebihi ambang batas di bagian hilir Sungai Kapuas.

Merkuri merupakan bahan kimia yang biasa digunakan untuk memurnikan butiran emas pada penambangan emas tanpa izin. Merkuri yang masuk ke tubuh manusia bisa mengganggu sistem saraf dan sistem enzym yang berguna bagi metabolisme tubuh. Dampak pada manusia: menderita tremor, hilang ingatan, mengganggu pertumbuhan janin.

Pihaknya juga menemukan adanya biota Benthos jenis Chironomous. Jenis ini hanya dapat hidup di daerah tercemar. Di sana juga dijumpai plankton yang hanya hidup di air tercemar.

Kondisi itu, kata Thamrin, ironis karena hampir semua PDAM di kabupaten/kota yang dilalui sungai itu menggunakan air Sungai Kapuas sebagai baku mutu air minum. Apalagi pengolahan air minum di PDAM-PDAM itu sederhana.

Kini Bapedalda Kalbar menyusun rancangan peraturan daerah standardisasi kualitas air sungai untuk mengurangi pencemaran, dengan mengatur mekanisme penentuan standar kualitas air sungai yang layak untuk dijadikan baku mutu air minum.

”Diharapkan ada target peningkatan kualitas air yang terukur. Target ini diharapkan akan mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk tegas menertibkan pembuangan limbah pabrik, permukiman penduduk, serta aktivitas lain,” kata Tri. (WHY) Pontianak, Kompas Rabu, 17 September 2008

Jumat, 19 September 2008

Ribuan Ikan di Kali Lamong Mati

Ratusan nelayan Desa Sukorejo, Kecamatan Kebomas, Gresik, Jawa Timur, resah karena ribuan ikan di Kali Lamong mati.


"Kalau ikan mati seperti itu, kami biasanya tidak dapat tangkapan ikan selama tiga bulan," kata warga Desa Sukorejo, RT 03 RW 02, Zaenuri (50), di Gresik, Kamis.


Menurut dia, kejadian seperti itu bisa mencapai 10 kali dalam setahun, sehingga mata pencaharian mereka di Kali Lamong juga mati minimal tiga bulan.

"Apa yang bisa kami makan," katanya dengan nada sedih.


Secara terpisah, Kepala Desa Sukorejo Fatkur Rahman menyatakan setelah ditelusuri asal limbah yang mematikan ikan-ikan itu diduga dari buangan limbah pipa TPA Benowo.


"Kami minta aparat terkait menindaklanjuti laporan masyarakat itu, agar warga kami tetap dapat menangkap ikan, seperti ikan kakap, keting, dukang, otik, dan sebagainya," katanya. (*) Gresik, (ANTARA News) -

Gunakan Pukat Harimau, Dua Kapal Ditangkap

Kapal Maju Jaya dan Kapal Rezeki Abadi ditangkap polisi air dan udara Kepolisian Daerah Bangka Belitung di perairan Karang Sembilang, Sungai Liat, Rabu (17/8). Kedua kapal pencari ikan itu memang diincar polisi lantaran dicurigai beroperasi menggunakan pukat harimau.


Saat ditangkap, nakhoda dan para anak buah kapal tidak melawan. Menurut pengakuan nakhoda, mereka berasal dari Tanjungpinang dan sudah dua bulan menangkap ikan dengan jaring pukat harimau di Bangka. Meski tahu dilarang, mereka tetap nekat memakainya karena hasil tangkapan lebih banyak dibandingkan menggunakan jaring biasa.


Sampai saat ini, dua kapal nelayan berserta seluruh awaknya masih ditahan di Polair Bangka Belitung untuk pengusutan lebih lanjut. Liputan6.com, Pangkal Pinang:
18/09/2008 .



DKP Tangkap 9 Kapal Illegal Fishing

Perairan Indonesia khususnya perairan Natuna, Laut China Selatan, Laut Sulawesi bagian utara Samudara Pasifik, dan Laut Arafuru ternyata masih menjadi incaran para nelayan asing berburu ikan secara ilegal.


Itu terbukti, saat kapal pengawas perikanan HIU 09 dan HIU 10 milik Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) berhasil menangkap sembilan kapal asing berbendera Thailand dan Vietnam yang sedang melakukan penangkapan ikan secara ilegal pada 3 September 2008.


Menurut Direktur Jenderal Pengawas dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (P2SDKP), Aji Sularso, kapal yang ditangkap terdiri dari enam kapal berbendera Vietnam dan tiga lainnya berbendera Thailand. Kapal-kapal Vietnam kini ditahan di dermaga Kepulauan Riau, sedangkan kapal-kapal Thailand dibawa ke dermaga Muara Baru, Jakarta.


"Kami ingin mengawal proses hukum bagi kapal-kapal yang melanggar ini, sampai di bawah pengawasan TNI Angkatan Laut. Karenanya, tiga kapal berbendara Thailand kita bawa ke sini," ujar Aji di Jakarta, Selasa (16/9).


Setelah dilakukan penyelidikan oleh jajaran TNI Angkatan Laut, nantinya kasus ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. "Paling lama untuk proses sampai di pengadilan itu 90 hari. Sedangkan pasal yang akan dikenakan yang paling utama adalah pelanggaran atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Kelautan," jelasnya.


Ancaman sanksi bagi pelanggar adalah perampasan kapal dan denda sebesar Rp250 juta. "Semua putusan tergantung hakim. Tapi, kita akan berjuang untuk menegakkan keadilan," tambah Aji.


Selanjutnya, tentang nasib awak kapal, para anak buah kapal biasa akan dideportasi ke negara asalnya, bekerja sama dengan Departemen Luar Negeri, serta Kedutaan Besar Thailand dan Vietnam yang ada di Indonesia. Sementara, Nahkoda dan Kepala Kamar Mesin (KKM) akan ditahan sampai proses hukum selesai.


Dalam penangkapan 9 kapal ini pihak DKP P2SDKP menyita barang bukti berupa ikan sebanyak 15-20 ton per kapal. Nilai kerugiaan negara ditaksir mencapai ratusan juta. "Bila harga ikan di pasaran Rp10.000 per kilogram silakan saja dikalkulasikan berapa kerugian negara yang diakibatkan oleh ulah mereka," terang Aji. (kompas.com), JAKARTA, TRIBUN.

‘MAINSTREAMING’ UNTUK PENGAWASAN BERMODAL DENGKUL

Oleh: M. Zulficar Mochtar

Sumber: Suara Pembaruan online

Upaya pengawasan dan pengendalian sumberdaya kelautan memiliki dimensi yang sangat luas dan kompleks, meliputi seluruh ancaman terkait dengan pemanfaatan ruang maupun sumberdaya kelautan, termasuk: (i) pencemaran dan tumpahan minyak, (ii) konflik pemanfaatan wilayah, tanah dan sumberdaya (antar-nelayan, antar-institusi, pelaku usaha), (iii) illegal unreported and unregulated (IUU) and destructive (pemboman, pembiusan, trawl, dll) Fishing, (iv) kegiatan investasi dan pemanfaatan yang tidak prosedural, (v) penyelundupan berbagai obyek (satwa langka, Bahan Bakar Minyak (BBM), illegal logging, dll); (vi) infiltrasi dan intervensi oleh asing dalam berbagai bentuk, misalnya penguasaan hak atau pemanfaatan, (vii) perdagangan pasir laut, (viii) antisipasi aksi bencana (gempa/tsunami, dll), (ix) perompakan di laut, maupun kerawanan insidental (kelaparan akibat cuaca buruk, terisolasi, kecelakaan kapal), dan sebagainya.

Setiap isu dan obyek ancaman tersebut memiliki kompleksitas dan karakteristik spesifik tinggi baik status lintas wilayah, baik lokal, nasional, maupun internasional yang unik. Isu dan obyek ancaman juga memiliki karakteristik dan substansi yang cukup kompleks dan memerlukan pertimbangan saintifik obyektif, dukungan data dan informasi yang akurat, pendekatan masalah yang multi-disipliner, proyeksi rentang waktu yang variatif, serta tingkat sensitifitas politik yang sangat tinggi.

Dalam melakukan upaya pengawasan dan pengendalian yang efektif, diperlukan pemenuhan perangkat pengelolaan yang memadai, baik kebijakan dan aturan, wewenang dan peran, anggaran, ketersediaan sumberdaya manusia (SDM), sistem informasi, infrastruktur pengawasan dan pengendalian, serta sistem perencanaan dan aksi yang optimal.

Sayangnya, selama lebih dari tiga dekade, pembangunan kelautan cenderung dianaktirikan dan dipinggirkan, sehingga berbagai perangkat ‘management’ sumberdaya kelautan, termasuk untuk pengawasan dan pengendalian sumberdaya kelautan tidak dapat dikatakan memadai apalagi dikategorikan optimal.

2. Pengawasan dan Pengendalian Kelautan Masih Bermodal ‘dengkul’

Secara umum, meski komitmen dan upaya untuk melakukan pengawasan dan pengendalian berbagai obyek dan isu sumberdaya kelautan semakin meningkat dalam beberapa tahun terakhir, status berbagai perangkat pengawasan dan pengendalian masih bisa dikatakan masih jauh dari memadai atau dapat dikatakan masih ‘bermodal dengkul’.

Dari perspektif kebijakan misalnya, berbagai kebijakan dan aturan (dalam berbagai tingkatan) telah mencoba memberikan wilayah dan wewenang berbagai pihak dan institusi untuk baik secara sendirian maupun bersama-sama melakukan upaya preventif, antisipatif, dan kuratif serta represif, dalam setiap isu dan obyek ancaman sumberdaya kelautan yang ada. Akan tetapi, berbagai kebijakan tersebut masih lebih banyak ‘bolong’nya sehingga cenderung terjadi tumpang tindih, tidak efisien, terlalu sektoral, dan kadang tidak sensitif terhadap realitas yang ada. Juga memusingkan dalam enforcement-nya

Dari segi anggaran, sistem pengawasan dan pengendalian yang komprehensif ke seluruh wilayah Indonesia sangat sulit diterapkan secara optimal karena ketersediaan anggaran yang relatif jauh dari memadai. Pengadaan kapal dan peralatan, sistem informasi, penyediaan SDM yang well-trained, dan pola operasi yang dikembangkan masih terlalu mahal untuk dijangkau. Disisi lain, negara yang sedang berkembang dengan anggaran terbatas ini, memiliki terlalu banyak prioritas pembangunan, sehingga ‘sulit’ untuk meminta anggaran yang lebih signifikan.

Dari segi SDM, ada beberapa hal yang perlu digarisbawahi. Pertama, kapasitas SDM yang tidak disiapkan untuk memahami dan mengantisipasi permasalahan secara khusus. Sehingga pola operasi dan penanganan yang dilakukan terkadang ‘bias’ atau tidak tuntas. Kedua, ada rantai ketergantungan tugas antar-institusi pemerintah sangat besar, dimana TNI-AL, kepolisian perairan (Polairud), Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP), Bakosurtanal, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kantor Lingkungan Hidup (KLH), Lembaga peradilan (jaksa, hakim), dan sebagainya yang belum dipadukan. Belum lagi hubungan dengan pihak lainnya, seperti swasta, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), universitas, dan sebagainya yang tidak terjalin optimal. Hal ini antara lain disebabkan karena perspektif ego-sektoral yang masih tinggi dan etos kerja bermitra yang masih rendah. Dengan situasi ini, upaya pengawasan dan pengendalian masih tersekat-sekat, terisolasi, dan belum efisien.

Di sisi lain, sistem data dan informasi sebagai elemen substansial fungsi pengawasan juga ternyata sangat lemah. Sudah begitu sering berbagai kegiatan operasi maupun sistem pengendalian dilaksanakan dengan model ‘management by feeling’ tidak didasarkan pada informasi yang akurat dan obyektif. Sudah bukan rahasia kalau data dan informasi ada di ‘laci meja’ masing-masing institusi. Cukup banyak juga informasi yang ada tidak up to date (usang) dan tidak akurat, dan menghiasi perpustakaan-perpustakaan tanpa dimanfaatkan. ‘Ketiadaan’ informasi ini menyebabkan pola operasi di lapangan bersifat reaktif dan cenderung serabutan, yang akhirnya menangkapi orang-orang kecil (pelaku/operator lapangan), namun tidak mampu menyentuh gembong (dalang) penyebab permasalahan. Penerapan pola operasi juga menjadi sangat mahal.

Sistem Operasi dan Pengendalian yang diterapkan juga masih sangat parsial dan tidak terstruktur, seolah memindahkan masalah dari satu sektor atau institusi ke institusi lainnya. Membersihkan halaman sendiri, namun menyisakan masalah buat tetangga. Belum ada prosedur tetap (protap) yang jelas dan memuaskan. Sistem ini sangat membingungkan bahkan dari terminologi, pola, pendekatan, maupun perencanaan. Seringkali terlalu eksklusif atau berasal dari adopsi instant dari berbagai model lain dari dalam maupun luar negeri. Cukup banyak kasus dimana kepolisian atau jaksa sudah mengeluarkan energi sangat besar untuk menangkap pelaku illegal fishing, namun justru merasa frustasi ketika pengadilan memutuskan ‘bebas’, mengembalikan berkas ataupun menjatuhkan hukuman sangat ringan akibat pemahaman terhadap kasus illegal fishing yang amat terbatas. Model MCS-IS adalah contoh ideal masa depan yang amat mahal dan rumit dan saat ini tidak mampu mengimbangi laju praktek ilegal dan pengrusakan yang terjadi. Demikian pula model Pokwasmas, masih lebih sering diartikan dan dipraktekkan sebagai ‘intel’ atau ‘satpol’ atau ‘mata-mata’ yang bertugas mengintai atau melaporkan kegiatan masyarakat kepada yang berwajib, sehingga cenderung dimusuhi masyarakat. Yang terjadi akhirnya adalah model penanganan superfisial (permukaan) yang tidak menjawab akar permasalahan. Pemahaman lebih makro dan mikro, termasuk misalnya kemiskinan masyarakat terhadap suatu masalah sangat dibutuhkan sehingga tidak bias.

Dari akumulasi keterbatasan dan realitas ‘modal’ dasar dalam melakukan upaya pengawasan dan pengendalian sumberdaya kelautan ini, tidak sulit untuk memprediksi bahwa bidang ini berada pada titik nadir yang menggelisahkan. Memainkan pola dan pendekatan lama akan berujung pada hasil yang ‘ala kadarnya’ seperti sekarang, meskipun sudah dilakukan secara maksimal, malah akan melahirkan frustasi atau kekecewaaan.

Untuk itu, dibutuhkan suatu inovasi pendekatan yang mampu mensinergikan seluruh kekuatan (di tengah keterbatasan) yang ada, sehingga mencapai hasil optimal; sambil melakukan pendekatan yang terstruktur untuk membenahi berbagai keterbatasan yang ada secara kolektif. Dalam konteks ini, sistem pengawasan perlu diarahkan pada upaya agar pengawasan menjadi domain dan tanggung jawab publik dengan pendekatan partisipatif dan kemitraan multi-pihak. Untuk itu, mainstreaming pengawasan secara sistemik merupakan alternatif upaya yang dapat dilakukan untuk mengoptimalkan kinerja dan koordinasi pengendalian.

3. Mainstreaming Sistem Pengawasan untuk Optimasi Pengendalian

Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) memiliki mandat penting untuk mengambil peran strategis dalam membangun fondasi pengawasan yang efektif dan menunjang strategi pengendalian setiap ancaman dan isu terkait dengan wilayah dan obyek kelautan. Di usia departemen yang relatif baru (sekitar 8 tahun) dengan jaringan dan infrastruktur yang relatif terbatas, misi pengawasan dan pengendalian ini adalah sebuah ‘tantangan’ besar.




Untuk itu, hal yang sangat penting dipahami oleh DKP adalah melakukan ‘positioning’ atau bagaimana memposisikan diri dalam kerangka pengawasan dan pengendalian tersebut, sehingga mampu melakukan kegiatan secara optimal. Menghindari tumpang tindih (overlapping), menjembatani kesenjangan (bridging the gaps), memfasilitasi kemajemukan pola dan mekanisme ( fungsi fasilitator), dan secara efektif melakukan pendampingan terhadap berbagai jenis kasus dan isu yang memungkinkan berbagai pihak yang terkait secara langsung maupun tidak langsung untuk memberikan partisipasi yang menunjang misi besar pengawasan dan pengendalian.

Salah satu strategi kolaboratif yang efektif untuk situasi ini adalah pengarusutamaan (mainstreaming) fungsi dan strategi pengawasan dalam berbagai perangkat dan sistem pembangunan yang ada saat ini, baik program, perencanaan, sistem informasi, institusi, dan sebagainya dengan melibatkan seluruh pihak (pemerintah, swasta, LSM, donor, masyarakat) sehingga dapat mengoptimalkan setiap upaya pengendalian. Metode ini melepaskan sekat-sekat sektoral atau ego-sektoral yang ada, menuju fungsi kerja bersama untuk manfaat bersama.

Upaya mainstreaming sistem pengawasan menjadi sangat relevan berdasarkan beberapa asumsi maupun fakta bahwa :

§ Isu dan ancaman yang kompleks tidak mungkin ditangani sebuah institusi. Tingkat kerumitan dan kompleksitas isu maupun ancaman terhadap sumberdaya kelautan Indonesia, pada hakekatnya tidak mungkin dapat dibebankan atau menjadi tugas dan tanggung jawab satu institusi atau pihak semata.

§ Potensi menjadi domain publik. Seluruh institusi dan komponen masyarakat pada dasarnya memiliki hak dan potensi untuk berpartisipasi atau menjalankan fungsi pengawasan dalam berbagai skala maupun tingkatan.

§ Sinergi untuk menutupi keterbatasan. Keterbatasan anggaran, peralatan, SDM, kebijakan, dan perangkat pengawasan di setiap institusi terkait, apabila disinergikan secara optimal dapat memberikan dampak yang lebih besar dan manfaat yang efektif

§ Harmonisasi dan Koordinasi. Keterpaduan perencanaan, kebijakan dan aksi secara harmonis akan memberikan efektifitas operasi pengawasan dan pengendalian

4. Strategi Mainstreaming Sistem Pengawasan

Upaya mainstreaming sistem pengawasan ini memerlukan suatu pendekatan dan proses, antara lain namun tidak terbatas pada:

§ Menginspirasi tanggung jawab bersama. Sistem pengawasan sumberdaya kelautan, pada hakekatnya adalah pengawasan sebuah matra, sehingga pengawasan yang efektif akan memberikan manfaat bagi semua pihak. Sementara pengawasan yang lemah akan memberikan efek kerugian yangamat besar bagi semua pihak. Siapapun dan dari lembaga apapun, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat memberikan kontribusi dalam strategi dan sistem pengawasan. Baik dalam bentuk kontribusi informasi, strategi, sumberdaya manusia, dan sebagainya. Secara tidak langsung ditingkat daerah misalnya, DKP bisa menitipkan beberapa pertanyaan atau informasi kepada program/institusi di daerah misalnya pada proses sensus penduduk tahunan, pos yandu, kegiatan pramuka, RT/RW/Lurah, Kuliah Lapangan mahasiswa, perguruan tinggi/pesantren, koperasi-koperasi, LSM, organisasi massa, partai dan sebagainya. Demikian pula ditingkat pusat, DKP bisa ‘menitipkan’ beberapa pertanyaan dan tugas pengawasan kepada departemen kesehatan, pendidikan, dan sebagainya. Secara langsung, DKP sangat mungkin mendiskusikan dan menitipkan strategi pengawasan kepada TNI-AL, Polairud, lembaga peradilan, dan sebagianya. Untuk mendapatkan partisipasi pengawasan yang tinggi, sistem sosialisasi dan kampanye yang baik menjadi sangat penting.

§ Positioning Peran DKP sebagai fasilitator. Untuk melakukan pengawasan matra yang begitu luas, dibutuhkan ‘kebesaran hati’ bagi DKP untuk meninggalkan fungsi sektoral semata dan ‘naik kelas’ menjadi fasilitator yang bertugas mencoba menjembatani berbagai proses kerja bersama/kolaborasi untuk melahirkan format pengawasan yang komprehensif. Untuk menjadi fasilitator yang baik, ‘logo DKP’ perlu tidak dimunculkan secara jelas, dan mendapatkan porsi sama dengan institusi lain. Sekalipun secara substansial DKP yang banyak memfasilitasi upaya-upaya kerja bersama tersebut.

§ Media data dan informasi multi-pihak. Di era teknologi informasi yang semakin murah dan mudah, DKP perlu menyiapkan suatu media data dan informasi menyangkut isu dan ancaman terhadap sumberdaya kelautan yang dapat diakses secara up to date oleh semua lapisan. Media informasi ini ditingkat awal bisa diinisiasi oleh DKP, namun perlu diproyeksikan untuk menjadi milik bersama. Dengan adanya media yang ‘bisa dipercaya’ baik sebagai informasi biasa maupun sebagai referensi berbagai tujuan, media ini perlahan-lahan akan mengundang partisipasi dari berbagai pihak. Berbagai kebijakan, strategi aksi, lokasi-lokasi target, jenis isu yang rawan, pihak-pihak yang menjadi target, status pencapaian dan perencanaan pengawasan dapat dimasukkan dalam sistem informasi tersebut secara bertahap.

§ Format dan bingkai kerjasama yang fleksibel. Mengingat setiap institusi atau lembaga memiliki sekat birokrasi dan keterbatasan, DKP harus mampu menyiapkan format dan kerangka kemitraan yang fleksibel, sederhana dan tidak rumit. Format kemitraan harus memberikan nuansa manfaat untuk pihak yang bermitra, bukan transfer beban atau ‘menitipkan’ tugas semata. Ownership dalam proses-proses kemitraan ini perlu digalang bagi smua pihak. Bukan DKP semata.

§ Peningkatan kapasitas dan Pendampingan/Advokasi Kasus Intensif. Dalam banyak kasus, misalnya peradilan kasus perikanan ilegal atau pemanfaatan pulau, atau sengketa batas wilayah dibutuhkan kepakaran yang memadai untuk mendatangkan fungsi pengawasan dan pengendalian yang efektif. Untuk itu, DKP harus menyiapkan diri untuk berperan aktif bagi institusi-institusi yang membutuhkan pendampingan, advokasi maupun kepakaran yang dibutuhkan, sehingga persoalan dapat dituntaskan. Pendampingan ini bisa dibentuk secara informal bersama-sama, bisa juga diformalkan sebagai ‘help-desk’. Pendampingan intensif untuk berbagai jenis kasus yang berbeda didokumentasikan sebagai model yang memungkinkan semua pihak melihat peran dan fungsi strategisnya dalam upaya pengawasan dan pengendalian.

§ Komunikasi multi-media interaktif. Semakin sering pengawasan dan pengendalian sumberdaya kelautan mendapatkan liputan, semakin intensif upaya, perhatian maupun partisipasi terhadapnya. Untuk itu, komunikasi formal dan informal dengan media perlu dikemas secara efektif. Momentum hari-hari nasional dan internasional, perlu dikemas untuk mendapatkan momentum peliputan status pengawasan. Pengkaderan wartawan dan umum khusus pengawasan sumberdaya kelautan perlu dikemas secara apik untuk memberikan ruang bagi media maupun khalayak yang ingin memperdalam atau berpartisipasi dalam format pengawasan tersebut.

5. Kriteria Operasionalisasi Mainstreaming Sistem Pengawasan

§ Konsolidasi internal DKP dan eksternal. Misi DKP untuk me-mainstreaming strategi pengawasan harus mampu dipahami secara internal DKP dan disosialisasikan secara eksternal ke berbagai departemen dan dinas, LSM, swasta, masyarakat dan sebagainya. Konsolidasi ini perlu dirancang seefektif mungkin sehingga DKP mampu melepaskan diri dari sekat institusi/direktorat maupun berdasarkan peran sektoral semata. Konsolidasi dan komunikasi ini juga perlu menekankan bahwa pengawasan tidak identik dengan menangkapi orang-orang kecil, namun bagian integrasi dari elemen pembangunan. Image dan kemasan pengawasan perlu disederhanakan dalam bingkai pembangunan agar tidak melahirkan resistensi partisipasi.

§ Cross cutting team. Sistem mainstreaming ini memerlukan kesatuan rencana dan aksi yang bergerak secara paralel baik dalam wilayah kegiatan/program DKP sendiri maupun institusi/departemen lain, sehingga dibutuhkan tim (formal maupun informal) yang mampu berperan lintas sektoral-institusional dan program-program.

§ Pemetaan Potensi Mainstreaming Pengawasan. DKP perlu melakukan suatu pengkajian dan pemetaan yang mengidentifikasi dan memvisualkan segenap potensi mitra, baik langsung atau tidak langsung, untuk menjalankan ‘mainstreaming’ pengawasan. Dalam pemetaan ini, peran setiap pihak, mulai program dan kegiatan pemerintah, swasta, LSM, kelompok masyarakat, partai, dan sebagainya harus mampu diterjemahkan dalam kerangka fungsional untuk pengawasan dan diformat dalam semangat partisipatif yang tidak membebani.

§ Roadmap / Skenario. Dibutuhkan suatu roadmap dan skenario yang memungkinkan seluruh tim dan DKP maupun mitra institusinya memahami bahwa untuk mencapai titik ideal pengawasan, membutuhkan kerangka skenario bersama (ownership) dan roadmap yang terpadu, tanpa harus memberikan beban kepada pihak lain. Roadmap ini harus mampu mendemonstrasikan keuntungan bermitra, baik secara ekonomi, program, maupun pencapaian.

§ Disiplin Proses dan Tahapan. Pendampingan intensif dibutuhkan untuk memastikan bahwa berbagai perubahan baik eksternal maupun internal, tidak merubah komitmen dan prinsip kegiatan ke arah terbalik. Model instan dan oportunis, perlu dicekal agar tidak terjadi dalam upaya membangun sistem secara wajar.

§ Simulasi Pengawasan dan Pengendalian. Setiap isu/obyek pengawasan memiliki karakteristik yang unik dan membutuhkan pendekatan dan mitra yang relatif berbeda. Untuk itu, perlu disusun suatu simulasi untuk berbagai jenis kasus yang ada yang kemudian dibahas dan didiskusikan melibatkan berbagai pihak, sehingga dihasilkan suatu pendekatan yang secara sosial efektif, secara ekonomis efisien dan mampu menuntaskan suatu permasalahan.

§ Dashboard Pengawasan dan Pengendalian. Dalam menjalankan strategi pengawasan dan pengendalian dinamika dapat terjadi, sehingga ada satu atau dua kasus yang mendapatkan perhatian dan yang lainnya terlupakan. Untuk itu, diperlukan indikator efektif yang dapat berfungsi sebagai dash-board yang bisa menyeimbangkan proses dan fokus penanganan berbagai kasus/obyek dengan skala yang wajar. Dashboard ini juga untuk menjadi acuan dan pertanggungjawaban sosial DKP terhadap kinerja pengawasan, sehingga meningkatkan kepercayaan publik.