Selasa, 11 November 2008

PERTAMINA Kembali Cemari Laut

Sejumlah organisasi lingkungan hidup dan ORMAS nelayan menyayangkan terjadinya kembali pencemaran di perairan laut Indramayu oleh PERTAMINA UP VI Balongan, pada tanggal pada tanggal 14 September 2008 lalu. Pencemaran tersebut dipicu oleh kebocoran floating hose (string ”C”) SBM pada saat
kegiatan loading crude oil. Tanggal 3 Oktober 2008. Pencemaran
kembali menyusul


Sebelumnya, pencemaran serupa sudah terjadi dan menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat petambak dan nelayan Indramayu. Sejak tahun 2002 telah terjadi 5 kali pencemaran. Masing-masing pada Bulan Desember 2002, Agustus 2003, April 2005, September dan Oktober 2008. Akibatnya, saat ini puluhan ribu masyarakat perikanan Indramayu yang menggantungkan hidupnya pada sumberdaya pesisir dan laut mengalami kerugian. Saat ini, telah dijumpai kematian udang maupun ikan di wilayah tangkap maupun budidaya masyarakat.


Aktivitas pencemaran berulang oleh PERTAMINA UP VI Balongan seharusnya tidak perlu terjadi jika saja proses penegakan hokum dijalankan terhadap pelaku-pelaku yang mencemari lingkungan, termasuk PERTAMINA. Selain memberikan sanksi hukum, Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup seharusnya juga memasukan PERTAMINA UP IV Balongan kedalam daftar hitam industri.


Tanpa adanya tindakan penegakan hukum dan perbaikan kinerja PERTAMINA UP IV Balongan, bisa diperkirakan bahwa pencemaran akan kembali terjadi. WALHI, KPNNI, KIARA, ICEL, LBH Jakarta)

Tidak ada komentar: