Sabtu, 28 Juni 2008

Pertambangan Emas Cemari Sungai

Limbah: Pertambangan Emas Cemari Sungai

Tambang emas di Desa Babakanloa, Kedondong, diduga membuang limbah ke aliran sungai setempat. Pemkab Pesawaran diminta mengecek ke lapangan sebelum pencemaran meluas.

Ketua Perhimpunan Masyarakat Gedongtataan (Permata) Iwan Taruna, saat ditemui Lampung Post di Sekretariat Permata, Gedongtataan, Kamis (12-6), mengatakan pihaknya memiliki sejumlah data atas dugaan pembuangan limbah ke sungai.

Hingga kini, pihaknya juga sedang mendalami temuan ini. "Saya mendapat informasi jika pencemaran limbah di sungai itu sudah terjadi sejak enam bulan lalu," ujar Iwan Taruna.

Untuk itu, Iwan mendesak pemerintah dan dinas terkait segera mengecek indikasi pembuangan limbah di lokasi pertambangan emas tersebut. Khususnya sepanjang aliran sungai yang ada di sekitar lokasi tambang. "Kondisi ini sangat mengkhawatirkan. Sebab, masyarakat sekitar yang akan merasakan dampaknya."

Iwan juga khawatir limbah tersebut membahayakan kehidupan masyarakat dan lingkungan sekitarnya. "Apalagi limbah hasil pengolahan tambang emas itu menggunakan zat-zat kimia berbahaya seperti merkuri. Kami tidak ingin kasus limbah tambang emas yang terjadi di Minahasa juga terjadi di sini. Pemerintah harus segera bertindak cepat."

Di tempat terpisah, Ketua Fraksi PKPB DPRD Pesawaran Rama Diansyah mengaku sudah mendapat informasi tersebut. Dan kini, dia tengah membuktikan kebenaran dugaan pembuangan limbah secara sembarangan oleh perusahaan tambang emas tersebut.

"Jika memang terbukti benar, saya minta Pemkab Pesawaran melalui Kantor Lingkungan Hidup segera mengkaji dan menganalisis dampak lingkungan akibat aktivitas perusahaan itu. Sebab, dampaknya sangat besar bagi masyarakat sekitar," kata Rama Diansyah.

Kecenderungan tidak memperhatikan Amdal dan membuang limbah secara sembarangan yang dilakukan tambang emas tersebut, lanjut Rama, adalah sebuah sikap ketidakpedulian perusahaan itu terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

"Mereka mungkin tidak selamanya mengeksplorasi emas di daerah itu. Sementara itu, masyarakat selamanya tinggal di situ. Jika mereka terus melakukan pencemaran, masyarakat sekitar yang akan terkena dampaknya," kata dia.

Selama ini, Pemkab Pesawaran seperti terkesan tidak peduli terhadap berbagai indikasi pelanggaran lingkungan yang dilakukan tambang emas tersebut. "Untuk apa menjaga investor yang hanya berniat merusak lingkungan. Pemerintah itu adalah pelayan masyarakat, mereka seharusnya segera tanggap terhadap permasalahan lingkungan ini," kata Rama.

Sementara itu, Riko Utama, aktivis lingkungan dari Jakarta ketika dihubungi melalui ponsel-nya mengatakan kini tengah mengambil sampel. Sampel diambil dari air sungai yang diduga kuat tercemar limbah perusahaan tambang emas tersebut. "Sampel air sungai ini akan kami uji di laboratorium Jakarta. Dan jika terbukti ada pencemaran limbah, kami akan mendesak Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Pertambangan menutup lokasi tambang emas itu. Baik melalui jalur koordinasi maupun aksi dari aktivis lingkungan." n SWA/D-3 (Lampung Post)

Pengirim : Mukhtar, A.Pi

Tidak ada komentar: