DKP Minta Dunia Tak Menerima Produk 'Illegal Fishing'
Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) meminta agar negara-negara di dunia tidak menerima produk perikanan yang berasal dari illegal fishing.
"Saya minta agar PBB memikirkan instrumen baru, apabila ikan-ikan yang masuk ke Amerika dan Eropa, terutama yang berasal dari
Freddy juga mengatakan PBB juga harus menetapkan formula dari uang yang dihasilkan dari penjualan produk perikanan yang berasal dari illegal fishing sebagai uang ilegal atau money laundring. Hal tersebut dilakukan untuk terciptanya good governance dalam rangka penangkapan ikan yang bertanggung jawab, jika tidak
"Hasil curian dari
Menurut Freddy, dari hasil survei yang dilakukan DKP kerugian yang diderita
Atas alasan itu pula, dia mengatakan, diterbitkan peraturan yang mengharuskan hasil tangkapan diturunkan ke darat sehingga dapat dihitung secara benar berapa jumlah ikan yang selama ini berhasil ditangkap.
Freddy menyayangkan tindakan perusahaan perikanan yang tidak melaporkan hasil tangkapan mereka karena selama ini pemerintah telah berbaik hati tidak mengenakan biaya untuk ekspor perikanan.
"Ini namanya Fish Laundring, hasil cuci uang dari menjual produk illegal fishing, dan itu ilegal juga. Jadi ke depan seharusnya banyak instrumen yang kita komunikasikan kepada negara tetangga dalam konteks bilateral maupun lainnya, sehingga ini dapat diperbaiki kalau tidak Indonesia yang merugi," katanya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, akan mengevaluasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5 Tahun 2008, di mana kapal-kapal ex-asing tidak boleh diberikan ijin lebih dari dua pelabuhan baik untuk melakukan transfer ikan maupun bongkar muatan. Dari pengalaman yang didapat selama ini memperlihatkan bahwa pemerintah
"Ini harus kita perbaiki, kita tidak akan berpihak pada (kapal) negara sendiri. Kalau ruang itu kita kasih ternyata disalahgunakan ya kita revisi peraturannya," ujar dia. (*/lin) (Kapanlagi.com).
Pengirim : Mukhtar, A.Pi
Kepala Satker PSDKP Kendari
Tidak ada komentar:
Posting Komentar