Sabtu, 28 Juni 2008

Illegal Fishing dan Ironi Negara Kepulauan

Illegal Fishing dan Ironi Negara Kepulauan

Pencurian ikan di Zona ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) oleh kapal asing dan berbendera Indonesia tapi milik asing terus berlangsung. Kita hanya tahu berapa yang ditangkap, tapi buta berapa banyak kapal pencuri ikan yang lolos. Adapun perairan rawan pencurian yaitu laut Arafura, Laut Sulawesi, Laut Teluk Tomini, laut Banda, laut Seram, laut China Selatan dan Samudrera Indonesia. Pencurinya ternyata tetangga sendiri, Thailand, Filipina, Vietnam, Taiwan, China bahkan Malaysia. Setiap tahun kerugian mencapai 30 triliun. Menurut data FAO, volume penangkapan ikan illegal mencapai seperempat dari jumlah total penangkapan ikan di dunia. Kekayaan laut yang berpotensi menghasilkan kekayaan devisa 82 milyar dollar per tahun itu lebih banyak dinikmati nelayan asing. Sebaliknya, Negara-negara tersebut menjadi produsen ikan terbesar dunia. Lihat bagaimana Pelabuhan General Santos, Filipina menjadi pusat industri pengolahan ikan terbesar di Asia Tenggara. Demikian halnya dengan Thailand, menjadi salah satu eksportir terbesar ikan dunia, padahal nelayannya menangkap ikan di perairan Indonesia. Illegal fishing bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menurunkan produktifitas dan hasil tangkapan secara signifikan. Ironinya, beberapa nelayan kita justru mencuri di negara lain.

Umumnya nelayan yang tertangkap oleh Australia mengambil ikan di sekitara Pulau Pasir di Samudera Indonesia dan masuk wilayah perairan ZEEA, berasal dari NTT, Papua, Maluku dan Jawa Timur. Walaupun banyak peraturan yang sudah dibuat tetapi pencurian ikan jalan terus. Jumlah kapal pengawas yang dimiliki DKP saat ini 21 unit, kapal patroli milik TNI AL 320 unit. Jumlah tersebut jelas tidak memadai untuk mengawasi luas laut NKRI 81 ribu kilometer persegi. Hal ini akibat kebijakan pemerintah yang masih land base oriented, tidak mempunyai political will untuk membangun kekuatan pertahan laut secara serius.

Dalil yang menghalalkan penenggelaman kapal pencuri ikan, diusulkan agar bisa masuk dalam Undang Undang perikanan yang diusulkan untuk direvisi. Selain ikan yang banyak dicuri, hampir semua kekayaan alam di Indonesia yang konon dilindungi oleh konstitusi, sudah di eksploitasi habis habisan dan pernah di jual ke luar negeri, minyak, gas bumi, emas, tembaga, timah, batu bara, bauksit, granit, pasir hingga kayu. Konsepsi tentang Indonesia saat ini sangat dikuasai konsepsi daratan, sebaliknya lautan telah dipinggirkan dari ruang kehidupan. Angkatan Laut menjadi anak tiri, mayoritas kapal perang sudah tua, kalah cepat dari kapal pencuri ikan, terkadang kehabisan solar ketika dalam situasi pengejaran dan tidak dapat menembak karena pelurunya kosong.

Untuk menguasai dan mengendalikan laut yang terbentang diantara 17 ribu pulau di nusantara, dan mengontrol garis pantai memang sangat berat. Amat disayangkan lautan yang luas membentang sekarang lebih dilihat sebagai masalah, padahal kita telah dianugerahi Negara besar, namun karena pola pikir yang keliru, kebesaran dan kekayaan yang tersimpan tidak pernah disyukuri. By. Juni 7, 2008 by oki lukito.

Tidak ada komentar: