Sabtu, 09 Agustus 2008

Dokumen Ekspor Ikan Mudah Didapat

Menurut Salah seorang yang tergabung dalam Forum Illegal Fishing mengatakan, saya sebagai warga biasa pun dapat merasakan betapa lemahnya sistem penjagaan laut kita,.... hal ini terbukti dengan betapa mudah nya para Exportir Ikan (yang menggunakan jasa saya untuk pengurusan Dokumen kelayakan Exportir Ikan).


Yang perlu dipertanyakan adalah apakah regulasi untuk Export Ikan Laut hasil tangkapan nelayan sudah dibakukan ?

Dan apakah para aparat kita sudah siap terjun bebasah ria dengan air laut dan berbau amis Ikan.....?( demi kelestarian Ikan ).

Mencermati permasalahan mudahnya keluar dokumen kelayakan eksport ikan, ini menandakan dua kemungkinan yaitu pertama memang DKP dalam hal ini Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan cq balai mutu pengujian hasil perikanan benar-benar menerapkan standar kecepatan dalam proses. Yang kedua apakah produk yang diperiksa benar-benar diberiksa atau tidak diperiksa. Ini bisa terjadi karena ada permainan mata antara aparat pengujian dengan pihak yang mengurus dokumen. Karena banyak kasus ikan kita diekspor keluar negeri ditolak karena tidak mempunyai mutu standar atau tidak bermutu.

Harapan Forum Illegal Fishing kedepan Perlu diperketat pengeluar dokumen kelayakan eksport ikan. Jangan sampai kejadian ikan kita ditolak oleh bayer luar negeri. (Pengirim : Mukhtar, A.Pi Kepala Satker PSDKP Kendari)

http://asia.groups.yahoo.com/group/Illegal_Fishing_Indonesia/join

Tidak ada komentar: