Sabtu, 18 Juni 2011

5 Kapal Illegal Fishing ditangkap lagi di Laut Cina Selatan


Dalam sepekan ini lagi-lagi Kapal Pengawas Perikanan milik Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan berhasil menangkap 5 (lima) kapal illegal fishing asal Viatnam yang menggunakan Pair trawl di ZEEI Laut Cina Selatan pada tanggal 25 Mei 2011 dan tanggal 26 Mei 2011. Penangkapan dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu Macan 005 yang dinahkodai oleh Yatmono dan KP. Hiu 001 yang dinahkodai oleh Moch. Nur Salim, S.ST.Pi




Kronologis pennagkapan ketika KP. Hiu Macan 005 dan KP. Hiu 001 sedang melakukan patroli rutin di perairan Laut Cina Selatan kapal yang yang sedang melakukan penangkapan ikan dengan alat tangkap pair trawl di Wilayah Pengelolan Perikanan ZEEI di perairan Laut Cina Selatan, ketika diperiksa ternyata kapal-kapal tersebut tidak bisa memperlihatkan dokumen perizinan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, selain itu menggunakan alat tangkap terlarang yaitu pain trawl (satu jaring ditarik oleh dua kapal) dan satu kapal menggunakan pukat ikan. Kelima kapal tersebut melanngar Pasal 5 ayat (1) huruf (b) Jo pasal 92 Jo pasal 93 ayat (2) Jo pasal 86 ayat (1) UU No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dengan ancaman denda Rp. 20 Miliar. Empat kapal ditangkap KP. Hiu Macan 005 yaitu kapal BV 5222 TS GT. 35 Jumlah ABK 12 orang – BV 4848 TS GT. 24 dengan ABK 3 Orang, BV 5245 TS GT. 35 Jumlah ABK 11 orang – BV 0778 TS GT. 24 dengan ABK 3 Orang. Total jumlah Anak Buah Kapal keseluruhan 29 orang asal Viatnam ditangkap pada tanggal 25 Mei 2011. Satu kapal ditangkap KP. Hiu 001 yaitu kapal KM. Jalakomira 808, Eks Kapal Ikan Asing Thailan + GT. 50 Jumlah ABK 12 orang yaitu 10 orang Thailan dan 2 orang Indonesia dengan alat tangkap pukat ikan. Ttertangkap tangan menangkap ikan didaerah terlarang (laut teritorial) Laut Nnatuna pada tanggal 26 Mei 2011. Menurut informasi lewat sms dari Nahkoda KP. Hiu Macan 005 bapak Yatmono bahwa keempat kapal viatnam tersebut akan diadhock dan di predikasi tanggal 30 Mei 2011 akan tiba di Tarempa sedangkan satu kapal yang ditangkap KP. Hiu 001 yang dinahkodai oleh Moch. Nur Salim, S.ST.Pi sudah sampai di Tarempa dan sudah diserahkan ke Kepala Satker Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Tarempa bapak Liliek Widodo, S.Pi. Menurut informasi bapak Satker Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Tarempa bapak Liliek Widodo, S.Pi semua kapal yang di adhock ke tempat beliau akan diproses sesuai peraturan berlaku. Hanya empat kapal yang ditangkap KP. Hiu Macan 005 belum sampai informasi hari senin besok akan tiba. Sumber : Mukhtar, A.Pi, M.Si Kepala Stasiun PSDKP Belawan.

Tidak ada komentar: